Farhat Abbas Bantah Lontarkan Pernyataan Rasial

 Farhat Abbas Bantah Lontarkan Pernyataan Rasial

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik, Farhat Abbas menampik jika dirinya melontarkan pernyataan berbau rasial pada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di situs jejaring sosial twitter. Menurut Farhat, hendak memakai pelat nomor berapa pun, Basuki atau yang akrab disapa Ahok itu tetaplah wakil gubernur.
"Oh tentu bukan dong, nggak ada rasial lagi itu di Indonesia, sekarang sama semua. Justru orang China dapat kedudukan mulia di sini," ujar Farhat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/1/2013).
"Juga tidak membuat derajat dia turun atau naik. Dia pakai nomor dua juta saja dia tetep wakil gubernur kok, kenapa harus mau nomor dua dipermasalahkan," ujarnya.
Pernyataan berisi kritik tajam tersebut, kata Farhat, tidaklah perlu disampaikannya secara resmi kepada wakil gubernur. Menurut dia, dirinya hanya menggunakan gaya yang sama dengan Ahok dalam menyampaikan pesan kepada publik, yakni salah satunya dengan menggunakan media sosial Youtube. Farhat berharap pernyataan yang dilontarkan melalui media sosial Twitter tersebut tidak menyinggung perasaan sang wakil gubernur. Ia juga berharap publik atau pihak-pihak tertentu tidak mengadu domba dirinya dengan Ahok karena kicauannya bersifat kritik membangun.
Sebelumnya, Rabu pukul 08.03 WIB, Farhat Abbas menyampaikan keberatan pernyataan sang wakil gubernur terkait pelat nomor polisi khusus bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni gubernur dan wakil gubernur. Farhat memrotes mengapa Ahok meributkan hal itu di depan publik. Berikut ini kutipan kicauannya :
@farhatabbaslaw : Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap C*** !
Pernyataan Ahok mengenai pemasangan pelat nomor khusus di mobil pejabat Pemprov DKI itu sendiri, dilontarkan Ahok Jumat (4/1/2013) di Balaikota. Meski belum mendapat konfirmasi kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, kuat dugaan, pelat nomor B 2 DKI dan B 3 DKI telah diberikan Polda Metro Jaya pada pengusaha.
-->

0 komentar:

 
Copyright 2009 Berita Versi Gua
BloggerTheme by BloggerThemes | Design by 9thsphere